Berikut adalah unsur pengurus yang ada di Banda Indonesia:

Merupakan orang yang memberikan saran dan masukan kepada pengurus Banda Indonesia. Penasehat biasanya merupakan tokoh yang memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam bidang kemanusiaan atau organisasi.

Merupakan orang yang bertanggung jawab dalam membimbing dan mengawasi kegiatan pengurus dan relawan Banda Indonesia. Pembina juga bertanggung jawab dalam memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan visi dan misi organisasi.

Merupakan orang yang memimpin dan mengkoordinasi kegiatan Banda Indonesia secara keseluruhan. Ketua Umum bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan dan strategi organisasi, serta memastikan pelaksanaannya.

Merupakan orang yang bertanggung jawab dalam mengelola administrasi dan dokumentasi kegiatan Banda Indonesia. Sekretaris juga bertanggung jawab dalam menyimpan arsip dan catatan kegiatan organisasi.

Merupakan orang yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan dan aset Banda Indonesia. Bendahara juga bertanggung jawab dalam menyusun laporan keuangan dan memastikan keuangan organisasi dalam keadaan sehat.

Merupakan orang yang bertanggung jawab dalam mengkoordinasi kegiatan di bidang-bidang tertentu di Banda Indonesia, seperti bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan sosial.

Merupakan kelompok relawan yang bertanggung jawab dalam memberikan bantuan pertama pada korban bencana dan siap untuk diterjunkan dalam situasi darurat dengan waktu yang sangat singkat.

Merupakan orang-orang yang berpartisipasi secara sukarela dalam kegiatan Banda Indonesia. Mereka memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang tertentu dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan.

Scroll to Top